Nama Pancasila berasal dari kata dalam bahasa Sansekerta. Panca adalah lima, dan sila memiliki arti prinsip atau asas. Pancasila merupakan ideologi dasar bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila dijadikan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila dirumuskan sebagai dasar negara dalam
sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
atau BPUPKI, 29 Mei - 1 Juni 1945. Bapak Bangsa atau The Founding Fathers yang
menjadi tokoh pengusul perumusan Pancasila adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan
Soekarno. Ketiganya adalah anggota BPUPKI.
- The Founding Father Pertama adalah Muhammad Yamin yang mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka secara lisan pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Usulan Muhammad Yamin tentang dasar negara Indonesia yaitu :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Rumusan dasar negara Muhammad Yamin lalu disampaikan secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI. Usulan tersebut berbeda dengan rumusan yang disampaikan Muhammad Yamin secara lisan. Usulan rumusan dasar negara Muhammad Yamin secara tertulis yaitu :
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- The Founding Father Pengusul Rumusan Dasar Negara Kedua yaitu Soepomo. Ia mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang
pertama BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.
Usulan rumusan dasar negara Soepomo didasarkan
pada pemikiran bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk hendaklah negara
integralistik atau negara persatuan. Karena itu, usulan rumusan dasar negara
Soepomo berisi lima prinsip berikut:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
- The Founding Father Ketiga Yang Mengusulkan Rumusan Pancasila yaitu Soekarno. Usulan dasar negara Soekarno berisi lima dasar yang
disampaikan lewat pidato pada sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Berikut usulan rumusan dasar negara Soekarno :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Soekarno juga mengusulkan perumusan nama dasar
negara. Semula, ia hendak menamai dasar negara usulannya sebagai Panca Darma.
Atas saran ahli bahasa sekaligus temannya, Soekarno menggunakan dan menamakan rumusan dasar negara tersebut sebagai
Pancasila. Soekarno juga mengusulkan kemungkinan
peringkasan lima sila dasar negara menjadi Tri Sila sebagai berikut:
1. Sosio Nasionalisme, yaitu gabungan kebangsaan (Nasionalisme) dan peri kemanusiaan (Internasionalisme)
2. Sosio Demokrasi, yaitu gabungan dari mufakat (Demokrasi) dan kesejahteraan social
3. Ketuhanan
Soekarno juga mengusulkan kemungkinan Tri Sila
diringkas menjadi Eka Sila dengan sila gotong royong. Setelah pengusulan rumusan dasar negara, Pancasila tidak
langsung disahkan. Sembilan perumus dasar negara sekaligus anggota BPUPKI
ditunjuk sebagai Panitia Sembilan. Panitia Sembilan bertugas untuk menampung
berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara. Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar
negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rumusan dasar negara
dalam Jakarta Charter sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan dalam Jakarta Charter kelak diubah
dengan perumusan kata seperti Pancasila yang kita kenal hari ini dan disahkan
oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945. Hari Lahir
Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, ditetapkan oleh Presiden
Jokowi pada tahun 2016 berdasarkan pidato Bung Karno.
Isi Pidato Ir Soekarno pada Sidang Pertama BPUPKI?
Lahirnya
Pancasila tidak lepas dari pidato Bung Karno yang diadakan oleh Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Setelah Jepang
mengalami kekalahan di berbagai wilayah Indonesia pada tahun 1944, akhirnya
Jepang membentuk BPUPKI pada tanggal
1 Maret 1945. BPUPKI memiliki 60 orang anggota awal dengan tujuan untuk
mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan Indonesia
sebagai negara merdeka. Tokoh-tokoh nasional yang menjadi anggota BPUPKI antara lain Ir.
Soekarno, dan Drs. Moh. Hatta, dengan dr. K.R.T Radjiman Widyodiningrat sebagai
ketua BPUPKI. Perumusan BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung
Cuo Sangi In, Jalan Pejambon, Jakarta. Untuk melaksanakan tugasnya, BPUPKI
menggelar sidang sebanyak dua kali, yaitu sidang pertama pada tanggal 29-31
Juni 1945, dan sidang kedua pada tanggal 10-16 Juli 1945. Sidang pertama membahas
tentang dasar negara.
Pada tanggal
1 Juni 1945, Ir. Soekarno tampil sebagai pembicara. Pidato beliau yang
mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka tersebut kemudian menjadi sejarah
lahirnya Pancasila. Isi pidato Ir. Sukarno pada sidang pertama BPUPKI adalah
sebagai berikut :
·
Kebangsaan Indonesia.
·
Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
·
Mufakat atau Demokrasi.
·
Kesejahteraan Sosial.
·
Ketuhanan yang Maha Esa.
Rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan pada tanggal 29 Mei
sampai 1 Juni
1945 didalam Gedung Pedjambon dikota Jakarta
dibawah pimpinan Ketua Dr
K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Pada
tanggal Sidang 1 Juni 1945. Prinsip Indonesia Merdeka dengan bertaqwa
kepada Tuhan yang
Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi
masing-masing orang Indonesia, mempunyai Tuhan
masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar